Selasa, 15 November 2011

Pengertian Dasar Pemograman

    Pengertian dasar program adalah rangkaian instruksi-instruksi dalam bahasa komputer yang disusun secara logika dan sistematis.


Tujuan pembuatan program :

  • Membuat solusi dari pemecahan kasus yang timbul.
  • Meningkatkan kualitas dan performance dari kinerja kerja.
  • Membantu proses pengambilan keputusan.

    Struktur Dasar Pemrograman
  Salah satu tahapan dari pengembangan suatu program adalah menterjemahkan atau mengkodekan rancangan terinci yang telah dibuat menjadi suatu program komputer yang siap pakai.

    Beberapa karakteristik seorang pemrogram yang mempengaruhi suatu program yang dibuat adalah sbb:


  1. Memiliki pol pikir yang logis.
  2. Memiliki ketekunan dan ketelitian yang tinggi.
  3. Memiliki penguasaan bahasa pemrograman yang baik.
  4. Memiliki pengetahuan tentang teknik pemrograman yang baik.

Langkah-langkah pokok secara umum didlam membuat program komputer
  1. Mendefinisikan masalah.
  2. Membuat flowchart.
  3. Membuat program.
  4. Melakukan tes program.
  5. Membuat dokumentasi program.

  Pemrograman Terstruktur merupakan suatu tindakan untuk membuat program yang berisi instruksi-instruksi dalam bahasa komputer yang disusun secara logis dan sistematis supaya mudah dimengerti, mudah dites, dan mudah dimodifikasi.

    Pemrograman Modular 
  Dalam pemrograman modular program dipecah-pecah kedalam modul-modul dimana setiap modul menunjukkan fungsi dan tugas tertentu.

Algoritma : Langkah-langkah untuk menyelesaikan sesuatu masalah
Pemrograman Terstruktur : “Metode untuk mengorganisasikan dan membuat kode-kode program supaya mudah untuk dimengerti, mudah di test dan di modifikasi.”

Rabu, 26 Oktober 2011

Pengaruh Perkembangan Penduduk





1. Piramida Penduduk
    Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin dapat ditampilkan dalam bentuk grafik yang disebut piramida penduduk.

 a. Bentuk-bentuk Piramida Penduduk

Bentuk piramida penduduk dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
  1. Bentuk Limas (Expansive) atau disebut piramida penduduk muda, menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil
  2. 2. Bentuk Granat (Stationer) atau disebut piramida penduduk stasioner, menunjukkan jumlah usia muda hampir sama dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
  3. 3. Bentuk Batu Nisan (Constructive) atau piramida penduduk tua, menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang.
    Negara-negara berkembang pada umumnya memiliki piramida penduduk berbentuk limas, sedangkan negara-negara maju umumnya berbentuk granat atau batu nisan.

    Ciri-ciri struktur penduduk pada tiap bentuk piramida :

1. Piramida Penduduk Expansif memiliki ciri-ciri :
  • Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda,
  • Kelompok usia tua jumlahnya sedikit,
  • Tingkat kelahiran bayi tinggi,
  • Pertumbuhan penduduk tinggi.
2. Piramida Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
  • Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama,
  • Tingkat kelahiran rendah,
  • Tingkat kematian rendah,
  • Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.
3. Piramida Penduduk Constructive memiliki ciri-ciri :
  • Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua
  • Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
  • Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
  • Pertumbuhan penduduk terus berkurang

2. Migrasi Penduduk
    Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.

1. Jenis-jenis Migrasi
    Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :

a. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
  • Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
  • Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
  • Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya
b. Migrasi Nasional atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :

1. Urbanisasi, yaitu perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan menetap.
2. Transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduk ke pulau yang jarang penduduknya di dalam wilayah republik Indonesia.Transmigrasi pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1905 oleh pemerintah Belanda yang dikenal dengan nama kolonisasi. Berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia dapat dibedakan atas :
  • Transmigrasi Umum, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah
  • Transmigrasi Khusus, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan degan tujuan tertentu, seperti penduduk yang terkena bencana alam dan daerah yang terkena pembangunan proyek
  • Transmigrasi Spontan (swakarsa), yaitu transmigrasi yang dilakukan oleh seseorang atas kemauan dan biaya sendiri
  • Transmigrasi Lokal, yaitu transmigrasi dari suatu daerah ke daerah yang lain dalam propinsi atau pulau yang sama
3. Ruralisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi.
Selain jenis migrasi yang disebutkan di atas, terdapat jenis migrasi yang disebut evakuasi. Evakuasi adalah perpindahan penduduk yang yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya.

2. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Migrasi
    Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya migrasi, adalah sebagai berikut :
• Faktor ekonomi, yaitu ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru
• Faktor keselamatan, yaitu ingin menyelamatkan diri dari bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan bencana alam lainnya
• Faktor keamanan, yaitu migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan seperti peperangan, dan konflik antar kelompok
• Faktor politik, yaitu migrasi yang terjadi oleh adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat seperti RRC dan Uni Soviet (Rusia) yang berfaham komunis
• Faktor agama, yaitu migrasi yang terjadi karena perbedaan agama, misalnya terjadi antara Pakistan dan India setelah memperoleh kemerdekaan dari Inggris
• Faktor kepentingan pembangunan, yaitu migrasi yang terjadi karena daerahnya terkena proyek pembangunan seperti pembangunan bendungan untuk irigasi dan PLTA
• Faktor pendidikan, yaitu migrasi yang terjadi karena ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi

3. Rasio Ketergantungan

Definisi
    Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 - 64 tahun.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

Kegunaan

    Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

Cara Menghitung

    Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
 Dimana:
RKTotal=Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)

Contoh:
    Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio), di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2

Interpretasi
    Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
    Rasio ketergantungan ini sudah jauh berkurang dibandingkan dengan keadaan pada saat sensus 1971. Pada tahun 1971 rasio ketergantungan total adalah sebesar 86 per 100 penduduk usia kerja, dan kemudian menurun secara pasti sampai tahun 2000. Penurunan ini terjadi terutama karena penurunan tingkat kelahiran sebagai dampak dari keberhasilan program keluarga berencana selama 30 tahun terakhir.

    Tanggapan saya tentang pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya adalah akan membuat gaya hidup seseorang berubah antara individunya, dan persaingan di dunia kerja dan pendidikan pun semakin meningkat. Hal ini menuntut kita agar selalu meningkatkan kemampuan yang kita miliki agar tidak kalah dalam persaingan hidup ini. Banyak di Indonesia ini masyarakat yang kalah bersaing dalam dunia kerja dan akhirnya hanya bisa menggigit jari akan kekalahannya itu, padahal mereka-mereka adalah lulusan perguruan tinggi. Kita sebagai masyarakat seharusnya sadar dan tanggap akan apa yang terjadi di negara kita karena dengan itu kita dapat bertahan hidup dan mengembangkan kemampuan kita tidak hanya di satu bidang saja melainkan di berbagai bidang.


Sumber:
http://kurnia-geografi.blogspot.com/2010/07/rasio-ketergantungan.html
http://www.datastatistik-indonesia.com/