Kamis, 15 Mei 2014

MANUSIA DAN KEADILAN

Manusia dan keadilan
Tujuan instruksional umum :
Manusia dapat memahami dan mengerti tentang berbagai macam keadilan-keadilan sosial, kejujuran, kecurangan dan kenyataan yang ada dalam kehidupan serta kaitannya dengan manusia.

Tujuan instruksional khusus :
1.      Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian keadilan
2.      Mahasiswa dapat menjelaskan makna keadilan
3.      Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam keadilan
4.      Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kejujuran
5.      Mahasiswa dapat menjelaskan hakekat kejujuran
6.      Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kecurangan
7.      Mahasiswa dapat menyebutkan sebab-sebab orang melakukan kecurangan
8.      Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam perhitungan dan pembalasan
9.      Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian tentang nama baik
10.  Mahasiswa dapat menyebutkan hakekat pemulihan nama baik
11.  Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian tentang pembalasan
12.  Mahasiswa dapat menyebutkan penyebab pembalasan
13.  Mahasiswa dapat menuliskan 1 contoh pembalasan

A.      PENGERTIAN KEADILAN
keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-massing orang akan menerima bagian yang tidak sama.                                                                               Keadilan oleh plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan karena keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintahan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sedangkan kong H u C u berpendapat lain keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban yang bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B.      KEADILAN SOSIAL
Bicara tentang keadilan anda tentu ingat akan dasar Negara kita ialah pancasila yang disebutkan sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dalam dokumen lainnya pancasila diusulkan oleh bung karno adanya perinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara, selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemeskinan didalam Indonesia merdeka”. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.      Sikap adil terhadap sesame, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerjja keras.
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Asas yang menuju dan tercipatanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam bebagai langkah dan kegiatan antaralain, melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1.      Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan pemurahan
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.      Pemerataan pembagian pendaftaran
4.      Pemerataan kesempatan kerja
5.      Pemerataan kesempatan berusaha
6.      Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan diseluruh wilayah tanah air
8.       Pemerataan memperoleh keaddilan

C.      BERBAGAI MACAM KEADILAN
A.      Keadilan legal atau keadilan moral
B.      Keadilan distributif
C.      Keadilan komuntatif

D.      KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan yang dikatakan dengan kenyataan yang ada. Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataannya artinya orang itu berbuat benar. Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran normal yang tinggi tentang diri kita sendiri karena berhadapan dengan hal baik atau buruk. Disitu manusia dihadapkan  kepada pilihan atara halal dan haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.

E.       KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik  dengan ketidak jujuran sehingga menyebabkan manusia serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang apabila masyarakat yang disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam aspek sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu :
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peadaban
4.      Aspek teknik
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hokum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

F.       PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup, tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu :
1.      Manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral
2.      Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesaaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

G.     PEMBALASAN
       Pembalasan adalah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh : A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan B memberikan minuman kepada A. perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa dan ini merupakan pembalasan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar